You need to enable javaScript to run this app.

Perpindahan (Mutasi) Peserta Didik Semester Ganjil TP. 2024/2025

Perpindahan (Mutasi) Peserta Didik Semester Ganjil TP. 2024/2025

PENDAFTARAN SUDAH DITUTUP 

Menindaklanjuti Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 13/SE/2024 tanggal 01 Juli Tahun 2024 tentang Perpindahan (Mutasi) Peserta Didik Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2024 / 2025 dengan ini disampaikan informasi terkait mutasi masuk di SMP Negeri 169 Jakarta sebagai berikut:

 

  1. Ketentuan Umum
    • Perpindahan masuk bagi Peserta Didik dapat dilaksanakan apabila daya tampung pada Satuan Pendidikan masih tersedia, dengan memperhatikan ketentuan rasio kelas.
    • Mutasi masuk hanya pada kelas VIII dan kelas IX
  2. Persyaratan Pendaftaran
    1. Kartu Keluarga
    2. Akta Kelahiran
    3. Fotokopi ijazah jenjang pendidikan sebelumnya untuk Peserta Didik SMP/sederajat.
    4. Fotokopi rapor lengkap dari Biodata sampai dengan semester akhir dan menunjukkan rapor asli.
    5. Fotokopi Sertifikasi Akreditasi Satuan Pendidikan.
    6. Fotokopi Surat Izin Operasional (Bagi Madrasah).
    7. Surat Berkelakuan Baik.
  3. Alur Pendaftaran :

    1. Peserta Melakukan pendaftaran secara luring dengan membawa berkas.
    2. Peserta akan dihubungi oleh panitia/petugas melalui Whatsapp dan dimasukan ke dalam Grup Whatsapp
    3. Peserta melakukan Test Seleksi dengan mata Pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, IPA, IPS, dan Matematika.Peserta dapat melihat hasil seleksi melalui website smpn169jakarta.sch.id
    4. Bobot Penilaian Seleksi adalah 40% rata-rata nilai Rapor sekolah asal dan 60% Hasil nilai ujian.
    5. Bagi Peserta yang dinyatakan lulus seleksi Test Materi peserta segera Lapor Diri dan melengkapi persyaratan administrasi sesuai dengan ketentuan.
    6. Bila Peserta dinyatakan lulus seleksi materi dengan nilai tertinggi dan seleksi administrasi maka diterima sesuai daya tampung.
Jadwal Perpindahan (Mutasi) Peserta Didik
Semester Ganjil TP. 2024/2025
No Uraian Tanggal
1 Pengumuman daya tampung 4-5 Juli 2024
2 Pendaftaran 8-10 Juli 2024
3 Pengarahan 15 Juli 2024
4 Seleksi 16 Juli 2024
5 Pengumuman 19 Juli 2024
6 Lapor Diri

22-23 Juli 2024 (Pukul 08.00 - 14.00)

 

Jumlah Daya Tampung (Kuota)
Mutasi Peserta Didik Semester Ganjil TP. 2024/2025
No Kelas Daya Tampung
1 Kelas 8 (Delapan) 3 Siswa
2 Kelas 9 (Sembilan) 5 Siswa

 

 

  • Persyaratan Pendaftaran (Jika Lulus)
    1. Kartu Keluarga
    2. Akta Kelahiran
    3. Fotokopi ijazah jenjang pendidikan sebelumnya untuk Peserta Didik SMP/sederajat yang telah dilegalisasi (legalisir).
    4. Fotokopi rapor lengkap dari Biodata sampai dengan semester akhir dan menunjukkan rapor asli yang telah dilegalisasi (legalisir).
    5. Fotokopi Sertifikasi Akreditasi Satuan Pendidikan.
    6. Fotokopi Surat Izin Operasional (Bagi Madrasah).
    7. Surat keterangan pindah dari Satuan Pendidikan Asal diketahui Dinas Pendidikan / Suku Dinas Pendidikan setempat.
    8. Surat permohonan orang tua tentang perpindahan masuk Peserta Didik bermaterai Rp. 10.000 (Sepuluh ribu rupiah) ke SMP Negeri 169 Jakarta.
    9. Surat Berkelakuan Baik.
Bagikan artikel ini:

Beri Komentar

SAMAN HUDI, M.Pd.

- Kepala Sekolah -

Assalamu’alaikum wr.wb. Alhamdulillah …. Segala puji hanya kepunyaan Allah SWT. Kami bersyukur kepada-Nya atas limpahan nikmat yang tiada tara....

Berlangganan
Tautan
Banner