PENDAFTARAN KJP PLUS TAHAP 2 TAHUN 2024
- Rabu, 18 September 2024
- Admin SMP Negeri 169 Jakarta
- 0 komentar
PENTING !
Tata Cara Orang Tua/Wali Peserta Didik Mendaftar KJP Plus Tahap II Tahun 2024:
Orang tua/wali wajib melakukan pengecekan DTKS secara online melalui laman https://siladu.jakarta.go.id/ jika status DTKS "Masuk Penetapan" maka orang tua/wali dapat melakukan pendaftaran KJP Plus, apabila status DTKS "Tidak Masuk Penetapan/Data Tidak Ditemukan" Maka tidak bisa mendaftar KJP Plus Tahap 2 Tahun 2024, disarankan agar melakukan pendaftaran DTKS terlebih dahulu di kelurahan sesuai domisili.
Contoh Pengecekan Melalui Web Siladu
Berkas yang Harus Disiapkan Oleh Orang tua/wali untuk Melakukan Pendaftaran KJP Plus:
- Form Pendaftaran KJP
- Berita Acara Penilaian Kelayakan Penerima Bansos
- Surat Ketaatan
- Surat Permohonan
- Bukti Screenshoot Siladu
- Foto Copy KTP
- Foto Copy Kartu Keluarga (KK)
- Foto Keadaan Rumah Timestamp, Orang Tua dengan Peserta Didik Menggunakan Seragam (Depan Rumah, Ruang Tamu, dan Dapur)
Formulir dapat didownload melalui Berkas KJP Tahap 2 Tahun 2024.
Berkas yang Sudah Disiapkan Oleh Orang tua/wali selanjutnya diupload melalui Google Form dibawah ini :
Google Form KJP Tahap 2 Tahun 2024