Perpindahan (Mutasi) Peserta Didik Semester Ganjil TP. 2024/2025
- Kamis, 04 Juli 2024
- Berita Pengumuman Sekilas-info
- Admin SMP Negeri 169 Jakarta
- 0 komentar
PENDAFTARAN SUDAH DITUTUP
Menindaklanjuti Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 13/SE/2024 tanggal 01 Juli Tahun 2024 tentang Perpindahan (Mutasi) Peserta Didik Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2024 / 2025 dengan ini disampaikan informasi terkait mutasi masuk di SMP Negeri 169 Jakarta sebagai berikut:
- Ketentuan Umum
- Perpindahan masuk bagi Peserta Didik dapat dilaksanakan apabila daya tampung pada Satuan Pendidikan masih tersedia, dengan memperhatikan ketentuan rasio kelas.
- Mutasi masuk hanya pada kelas VIII dan kelas IX
- Persyaratan Pendaftaran
- Kartu Keluarga
- Akta Kelahiran
- Fotokopi ijazah jenjang pendidikan sebelumnya untuk Peserta Didik SMP/sederajat.
- Fotokopi rapor lengkap dari Biodata sampai dengan semester akhir dan menunjukkan rapor asli.
- Fotokopi Sertifikasi Akreditasi Satuan Pendidikan.
- Fotokopi Surat Izin Operasional (Bagi Madrasah).
- Surat Berkelakuan Baik.
-
Alur Pendaftaran :
- Peserta Melakukan pendaftaran secara luring dengan membawa berkas.
- Peserta akan dihubungi oleh panitia/petugas melalui Whatsapp dan dimasukan ke dalam Grup Whatsapp
- Peserta melakukan Test Seleksi dengan mata Pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, IPA, IPS, dan Matematika.Peserta dapat melihat hasil seleksi melalui website smpn169jakarta.sch.id
- Bobot Penilaian Seleksi adalah 40% rata-rata nilai Rapor sekolah asal dan 60% Hasil nilai ujian.
- Bagi Peserta yang dinyatakan lulus seleksi Test Materi peserta segera Lapor Diri dan melengkapi persyaratan administrasi sesuai dengan ketentuan.
- Bila Peserta dinyatakan lulus seleksi materi dengan nilai tertinggi dan seleksi administrasi maka diterima sesuai daya tampung.
No | Uraian | Tanggal |
1 | Pengumuman daya tampung | 4-5 Juli 2024 |
2 | Pendaftaran | 8-10 Juli 2024 |
3 | Pengarahan | 15 Juli 2024 |
4 | Seleksi | 16 Juli 2024 |
5 | Pengumuman | 19 Juli 2024 |
6 | Lapor Diri |
22-23 Juli 2024 (Pukul 08.00 - 14.00) |
No | Kelas | Daya Tampung |
1 | Kelas 8 (Delapan) | 3 Siswa |
2 | Kelas 9 (Sembilan) | 5 Siswa |
- Persyaratan Pendaftaran (Jika Lulus)
- Kartu Keluarga
- Akta Kelahiran
- Fotokopi ijazah jenjang pendidikan sebelumnya untuk Peserta Didik SMP/sederajat yang telah dilegalisasi (legalisir).
- Fotokopi rapor lengkap dari Biodata sampai dengan semester akhir dan menunjukkan rapor asli yang telah dilegalisasi (legalisir).
- Fotokopi Sertifikasi Akreditasi Satuan Pendidikan.
- Fotokopi Surat Izin Operasional (Bagi Madrasah).
- Surat keterangan pindah dari Satuan Pendidikan Asal diketahui Dinas Pendidikan / Suku Dinas Pendidikan setempat.
- Surat permohonan orang tua tentang perpindahan masuk Peserta Didik bermaterai Rp. 10.000 (Sepuluh ribu rupiah) ke SMP Negeri 169 Jakarta.
- Surat Berkelakuan Baik.